Bunaken National Park - Management Advisory Board
language:
email
password
 

Download Area

Guestbook

Contact Us

 

Locations of visitors to this page

search :

 

 

Sidak Di TN Bunaken Tangkap 38 Orang

Manado- Sulawesi Utara, (1 Maret 2009/Minggu)- Balai Taman Nasional Bunaken dibantu oleh Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB) dan WWF Indonesia pada hari Sabtu (28/2) mengadakan operasi mendadak di perairan Arakan – Wawontulap, kawasan Selatan TN Bunaken dan berhasil membekuk kelompok penangkap ikan dengan sianida.

Sidak dilaksanakan oleh Polisi Kehutanan dan pasukan SPORS (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat) Brigade Anoa Sulawesi yang merupakan pasukan gerak cepat yang berada langsung dibawah koordinasi Dirjen Perlindungan Hutan Konservasi Alam (PHKA).

Sidak ini berhasil menjaring 5 buah perahu, 6 set kompresor beserta perlengkapannya, 280 kg ikan dan 38 pelaku. Dari ke-38 pelaku 3 orang masih berada dibawah umur dan langsung dipulangkan setelah diambil datanya di kantor Balai TN Bunaken yang penyidikannya dilakukan oleh PPNS Departemen Kehutanan.

Kepala Balai TN Bunaken Awen Supranata, melalui Kepala Pengelolaan TN Wilayah II Tambala, Imanuel Jaya Lihu mengatakan bahwa kelompok ini memang telah menjadi target operasi sejak bulan Nopember lalu karena keberadaannya di dalam kawasan konservasi selain telah merusak daerah terumbu karang yang cukup luas juga telah meresahkan masyarakat sekitar yang tidak setuju dengan kegiatan penangkapan ikan secara destruktif. Ke-38 orang ini dijerat dengan UU no. 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.



“WWF-Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Balai Taman Nasional Bunaken yang sangat berperan dalam penanganan kasus ini, dan mengajak segenap unsur masyarakat, khususnya yang tinggal di dalam kawasan TN Bunaken, untuk turut aktif melakukan pengawasan dan pengamanan lokasi,” Angelique Batuna, Pimpinan Proyek Bunaken, WWF-Indonesia.

Praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan masih terjadi di kawasan TN Bunaken. Walaupun dengan kegiatan patroli yang berjalan, diakui keterbatasan dana yang tidak seimbang dengan besarnya kawasan merupakan kendala utama untuk penegakan hukum di daerah ini.

Keterangan lebih lanjut:

- Imanuel Jaya Lihu – 0852 407 33632
- Angelique Batuna – 0812 430 3770

Dewan Pengelolaan TN Bunaken (DPTNB)
Jl. Raya Tanawangko
Batas Kota Kalasey – Malalayang, Manado – 95361; Telp.0431-838724. Fax. 0431-838725. email:director@bunaken.org ; www.bunaken.org


top