Bunaken National Park - Management Advisory Board
language:
email
password
 

Download Area

Guestbook

Contact Us

 

Locations of visitors to this page

search :

 

 

Sistem Tarif Masuk Bunaken

  • Berdasarkan PERDA,dengan persetujuan dari PHKA (Dept Kehutanan)
  • Menyesuaikan besar tarif berdasarkan survey “willingness to pay” (kesediaan membayar)
  • Berdasarkan aspirasi sektor pariwisata.
    • Para pengelola usaha pariwisata menginginkan sebuah sistem tarif masuk yang praktis dan efisien (yang tidak menyulitkan pengusaha pariwisata, wisatawan, dan pengawasan,
    • dipungut sekali dan berlaku satu tahun
  • Dual system
    • Orang Asing (plastic tags): Rp 150,000/tahun
    • Lokal (ticket) Rp 2500/hari
  • Distribusi pendapatan dari Tarif Masuk
    • 80% DPTNB–untuk pendanaan program konservasi
    • 20% pemerintah – Prov, Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan pemerintah pusat
  • Soft opening 15 Maret 2001 – dengan sistem lelang
  • Beroperasi penuh sejak 3 May 2001 setelah sosialisasi dengan sektor pariwisata (rapat2, artikel majalah, FAQ sheets, pengumuman, papan informasi).
  • Loket tarif masuk, sistem patroli untuk pengecekan di perahu2.
  • Dalam tahun pertama mengumpulkan ~$42,000 dari 5194 wisman dan 9872 pengunjung lokal.
  • Tahun 2002, menaikan harga dari Rp 75,000/tahun menjadi menjadi Rp 150,000/tahun
  • Menambahkan karcis harian untuk wisatawan asing sebesar Rp50,000 per hari
  • Penghasilan bertambah hampir 3 kali lipat dari tahun 2001 ke 2002 pendapatan sebesar Rp980,000,000

 

Pengunjung di TN Bunaken

 

Ringkasan penghasilan dari tarif masuk

top