|
|
|
|
Dana Konservasi Desa
- 30% dari hasil tarif masuk TNB dialokasikan untuk 30 perkampungan di dalam TNB
Manfaat langsung bagi masyarakat:
- Setiap tahunnya, masyarakat di 30 Desa/Kelurahan dalam dan sekitar Kawasan TNB menerima dana langsung sebesar 30% dari penerimaan tarif masuk kawasan TNB. Dengan demikian rata-rata per tahun ada alokasi sebesar Rp. 300 juta untuk setiap Desa/Kelurahan ( Rp. 10.000.000,- per desa/kelurahan).
- Mekanisme melalui pembuatan proposal dari tiap kampung dan dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan di kampung termasuk pembangunan infrastruktur (jalan, sumur, renovasi gedung, dll)
top |
|
|
|
|
|